You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 4.141 Kendaraan Bermotor Ditindak di Jakbar Selama Agustus
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

4.141 Kendaraan Bermotor Ditindak di Jakbar Selama Agustus

Suku Dinas Perhubungan (Sudin Perhubungan) Jakarta Barat, telah menindak 4.141 kendaraan bermotor roda dua, tiga dan empat selama pelaksanaan Bulan Tertib Trotoar (BTT), 1 hingga 31 Agustus lalu.

Mereka disanksi cabut pentil karena kedapatan parkir di atas trotoar dan bahu jalan

Kepala Sudin Perhubungan Jakarta Barat, A Banjarnahor mengatakan, penindakan yang dilakukan berupa sanksi BAP, tilang polisi, cabut pentil, derek dan angkut jaring.   

Pelanggaran Trotoar Capai 11.039 Kasus

Dia membeberkan, sebanyak 1.516 unit sepeda motor, 21 kendaraan roda tiga dan 1.175 kendaraan roda empat dikenakan sanksi cabut pentil. 

"Mereka disanksi cabut pentil karena kedapatan parkir di atas trotoar dan bahu jalan,"ujarnya, Senin (4/9). 

Banjarnahor menambahkan, sebanyak 599 armada angkutan barang dan umum dikenakan sanksi BAP Dishub dan 335 armada diderek. 

"Kendaraan bermotor roda dua yang diangkut jaring sebanyak 135 unit. Sedangkan 360 kendaraan bermotor roda empat dikenakan sanksi tilang polisi," ungkapnya.  

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Salip Jatim, Jakarta Pimpin Perolehan Medali Emas PON XXI

    access_time14-09-2024 remove_red_eye1222 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Klasemen Sementara PON XXI, Jakarta Terus Bayangi Jawa Timur

    access_time13-09-2024 remove_red_eye1117 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga Serbu Pasar Murah di Kelurahan Dukuh

    access_time18-09-2024 remove_red_eye1047 personNurito
  4. Ini Penerima DTKJ Award 2024

    access_time19-09-2024 remove_red_eye925 personTiyo Surya Sakti
  5. Kalahkan Juara Bertahan, Atlet Tarung Derajat Fariuddin Ishafahani Raih Emas di PON XXI

    access_time19-09-2024 remove_red_eye885 personAldi Geri Lumban Tobing